Artwork

Player FM - Internet Radio Done Right

40 subscribers

Checked 1d ago
Добавлено три года назад
Контент предоставлен KBR Prime. Весь контент подкастов, включая эпизоды, графику и описания подкастов, загружается и предоставляется непосредственно компанией KBR Prime или ее партнером по платформе подкастов. Если вы считаете, что кто-то использует вашу работу, защищенную авторским правом, без вашего разрешения, вы можете выполнить процедуру, описанную здесь https://ru.player.fm/legal.
Player FM - приложение для подкастов
Работайте офлайн с приложением Player FM !
icon Daily Deals

Membedah Rencana Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

50:11
 
Поделиться
 

Manage episode 447772307 series 3152218
Контент предоставлен KBR Prime. Весь контент подкастов, включая эпизоды, графику и описания подкастов, загружается и предоставляется непосредственно компанией KBR Prime или ее партнером по платформе подкастов. Если вы считаете, что кто-то использует вашу работу, защищенную авторским правом, без вашего разрешения, вы можете выполнить процедуру, описанную здесь https://ru.player.fm/legal.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal segera menghapus utang petani, nelayan, dan UMKM di bank. Ini adalah salah satu janji kampanye Prabowo-Gibran saat Pilpres lalu. Payung hukum berupa Peraturan Presiden disebut akan diteken dalam waktu dekat.

Informasi perihal kebijakan pemutihan utang 6 juta petani, nelayan, dan UMKM bersumber dari adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Kata Hashim, jeratan utang selama bertahun-tahun membuat para debitur tersebut tak bisa memperoleh kredit baru dari bank. Mereka jadi rentan terjebak pinjol atau rentenir demi mendapatkan pembiayaan.

Rencana Prabowo ini disambut baik banyak kalangan, tetapi apakah kebijakan pemutihan adalah langkah tepat? Apa saja hal-hal yang mesti diwaspadai? Seperti apa mekanismenya? Bagaimana memastikan kebijakan itu tepat sasaran?

Kita bincangkan bersama Ketua Umum Serikat Petani Indonesia dan Ketua Gerakan Petani Dunia (la via campesina) Periode 2004 – 2013, Henry Saragih dan Ekonom Segara Research Institute, Piter Abdullah.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1419 эпизодов

Artwork
iconПоделиться
 
Manage episode 447772307 series 3152218
Контент предоставлен KBR Prime. Весь контент подкастов, включая эпизоды, графику и описания подкастов, загружается и предоставляется непосредственно компанией KBR Prime или ее партнером по платформе подкастов. Если вы считаете, что кто-то использует вашу работу, защищенную авторским правом, без вашего разрешения, вы можете выполнить процедуру, описанную здесь https://ru.player.fm/legal.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal segera menghapus utang petani, nelayan, dan UMKM di bank. Ini adalah salah satu janji kampanye Prabowo-Gibran saat Pilpres lalu. Payung hukum berupa Peraturan Presiden disebut akan diteken dalam waktu dekat.

Informasi perihal kebijakan pemutihan utang 6 juta petani, nelayan, dan UMKM bersumber dari adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Kata Hashim, jeratan utang selama bertahun-tahun membuat para debitur tersebut tak bisa memperoleh kredit baru dari bank. Mereka jadi rentan terjebak pinjol atau rentenir demi mendapatkan pembiayaan.

Rencana Prabowo ini disambut baik banyak kalangan, tetapi apakah kebijakan pemutihan adalah langkah tepat? Apa saja hal-hal yang mesti diwaspadai? Seperti apa mekanismenya? Bagaimana memastikan kebijakan itu tepat sasaran?

Kita bincangkan bersama Ketua Umum Serikat Petani Indonesia dan Ketua Gerakan Petani Dunia (la via campesina) Periode 2004 – 2013, Henry Saragih dan Ekonom Segara Research Institute, Piter Abdullah.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1419 эпизодов

Semua episode

×
 
Dua pekan terakhir, publik dibikin geram oleh kasus kekerasaan seksual yang terungkap di institusi pendidikan tinggi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan Universitas Padjajaran, Bandung. Di UGM, pelakunya berstatus Guru Besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Korbannya 15 mahasiswi S1 hingga S3 yang terjadi pada kurun 2023-2024. Selain dipecat sebagai dosen, status ASN yang disandangnya terancam dicopot. Sedangkan di Unpad, pelakunya Priguna Anugrah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran. Ia memperkosa anggota keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Selain diputus studinya, Priguna kini menjadi tahanan Polda Jawa Barat. Dua kasus itu menambah daftar panjang kekerasan seksual di perguruan tinggi. Komnas Perempuan mencatat ada 1.133 kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Data yang membuat miris karena publik punya ekspektasi tinggi terhadap civitas akademika, sebagai kalangan terpelajar dan bermoral. Mengapa kasus kekerasan seksual di pendidikan tinggi terus berulang? Bagaimana keberpihakan kampus terhadap korban? Apa saja upaya ekstra yang harus dilakukan untuk memastikan kampus yang ramah terhadap perempuan? Kita bincangkan bersama Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Belmawa Kemendiktisaintek) Dr. Berry Juliandi, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Margareth Robin, dan Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Dandi Supriadi, PhD. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Proses legislasi di DPR kembali mengundang keresahan masyarakat sipil. Polemik terbaru adalah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang dianggap janggal dan sarat potensi abuse of power oleh aparat. Misalnya sejumlah pasal terkait wewenang penyelidikan hingga upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan. Banyak yang khawatir substansi revisi bakal membuka celah pelanggaran HAM, potensi korupsi, hingga mengancam kebebasan pers. Revisi KUHAP ditargetkan rampung akhir tahun ini dan harapannya diterapkan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) per Januari 2026. Komisi III DPR pada Selasa lalu memang mengundang koalisi masyarakat sipil berdiskusi informal. Namun, koalisi hanya ditemui oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Badan Keahlian Dewan (BKD). Padahal, semestinya DPR membuka ruang partisipasi bermakna seluas-luasnya, karena revisi KUHAP dibutuhkan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang ideal. Mengapa DPR terkesan tertutup dalam pembahasan revisi KUHAP? Apa saja pasal-pasal kontroversial dalam RKUHAP yang mesti diwaspadai dan potensi dampaknya jika diterapkan? Bagaimana respons DPR menganggapi berbagai keberatan dari masyarakat sipil? Kita bincangkan bersama Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil dan Plt Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, S.H., LL.M. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Tarif timbal balik atau resiprokal yang dikenal sebagai tarif Trump resmi berlaku per Rabu, 9 April ini. Indonesia dikenai bea masuk 32 persen, menduduki peringkat kedelapan dengan tarif impor tertinggi. Kebijakan kontroversial Trump membuat guncangan hebat, terlihat dari reaksi IHSG di hari pertama usai libur panjang Lebaran. Bursa langsung rontok di awal pembukaan, sampai minus 9 persen dan disetop sementara atau trading halt sekitar 30 menit. Nilai rupiah juga masih terkapar. Para pelaku usaha ketar-ketir karena Amerika Serikat selama ini menjadi pasar ekspor berbagai komoditas padat karya, seperti tekstil, sepatu, elektronik, karet, hingga alat listrik. Presiden Prabowo berencana mengirim jajaran menterinya untuk bernegosiasi dengan Trump. Prabowo juga bertolak ke Malaysia untuk berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan negara tetangga, membahas strategi mitigasi tarif Trump. Kemudian pada Selasa, 8 April, Prabowo menggelar sarasehan ekonomi, mengundang para ekonom, pengusaha, hingga kalangan buruh. Sejauh ini apakah kebijakan Prabowo merespons tarif Trump sudah tepat? Apa yang mestinya dilakukan untuk memitigasi dampaknya ke dunia usaha? Kita bincangkan bersama Ketua Umum di Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta dan Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Indonesia Emas 2045 menjadi cita-cita yang ingin dicapai pemerintah Indonesia. Dari banyaknya isu, pembangunan desa yang merata juga menjadi salah satu target pencapaian di 2045. Memang saat ini pembangunan di desa masih belum merata. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa, desa mandiri baru sebanyak 17.200-an desa pada 2024. Angka ini baru sebesar 23% dari total desa, yaitu lebih dari 74.700-an desa. Membangun desa rupanya juga menjadi cita-cita orang muda Indonesia. Desamind adalah salah satu upaya orang muda untuk ikut mewujudkan kemajuan desa-desa di Indonesia. Apa saja yang dilakukan Desamind dalam membangun desa? Seperti apa tantangannya? Kita akan bincangkan hal ini bersama Hardika Dwi Hermawan, Pendiri Desamind Indonesia Foundation dan Lalu Junaedi Halki, Penerima Beasiswa Desamind 3.0.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Pengelolaan sampah masih menjadi persoalan yang belum tuntas di Indonesia. Pengetahuan untuk memilah sampah dari rumah juga masih sangat minim. Akibatnya, sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total timbulan sampah di 2024 mencapai hampir 33 juta ton per tahun. Dari total timbulan sampah, sebanyak 40% sampah tidak dikelola yang sebagian besar berasal dari rumah tangga. Di sisi lain, masa libur lebaran dapat menambah jumlah sampah. Selain kumpul keluarga, momen lebaran sering menjadi momen bagi masyarakat untuk membeli baju baru, kebutuhan baru, hingga membeli bingkisan makanan untuk silaturahmi. Akibatnya, barang-barang lama yang tidak terpakai jadi terbuang. Padahal sampah yang tidak terpakai masih bisa kita kelola. Cara lainnya, kita bisa memanfaatkan platform donasi sampah untuk menyebarkan Berkah di Bulan Ramadan. Kemana kita bisa mendonasikan barang yang sudah tidak terpakai? Dan bagaimana cara mengelolanya? Kita akan bincangkan hal ini bersama Aisyah Winna Putri, Founder Komunitas Bersi Bersi Lemari dan Fajar Ar Mansyur, CEO Donasi Sampahmu.id.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Tunjangan Hari Raya (THR) kerap kali menjadi hal yang ditunggu-tunggu di masa lebaran. Biasanya masyarakat suka memanfaatkan THR untuk berzakat, membeli keperluan lebaran, hingga berinvestasi. Meski begitu, kondisi ekonomi Indonesia dan global tidak begitu baik. Harga cabai sedang naik dan IHSG sempat anjlok. Belum lagi situasi politik Indonesia yang buruk juga turut memengaruhi situasi ekonomi saat ini. Bagaimana mengelola keuangan dan THR di saat ekonomi masih tidak stabil? Apakah masih bisa mengalokasikan THR untuk berinvestasi? Dan bagaimana mengatur supaya keuangan kita masih aman bahkan setelah lebaran selesai? Kita akan bincangkan hal ini bersama Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan Rista Zwestika CFP WMI, Perencana Keuangan. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI masih santer meski sudah diketok DPR menjadi undang-undang. Unjuk rasa bahkan kian meluas ke berbagai daerah seperti Majalengka, Bandung, Yogyakarta, Palangkaraya, Balikpapan, Semarang, Lumajang, Makassar, hingga NTT. Tuntutan utamanya agar pengesahan RUU TNI dibatalkan. Suara penolakan tak hanya lantang di jalanan, tetapi juga diupayakan lewat jalur hukum. Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan permohonan uji formil terhadap revisi UU TNI Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 21 Maret 2025, selang satu hari pasca-DPR meloloskan UU TNI di sidang paripurna. Para penggugat mengajukan uji formil karena UU TNI dinilai tidak transparan. Ini tercermin dari minimnya partisipasi publik hingga sulitnya masyarakat mengakses draf RUU TNI. Bagaimana peluang menang gugatan ke MK? Apakah UU TNI masih mungkin dibatalkan? Kita bincangkan bersama Pakar Pertahanan Keamanan Indonesia Centre for Democracy Diplomacy and Defence, Teuku Rezasyah, Ph.D, Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, dan Kuasa Hukum Para Pemohon sekaligus mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Hasil laga kontra Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam, (25/3) sangat memengaruhi langkah timnas Indonesia di Piala Dunia 2026. Tersisa dua pertandingan yang tak kalah berat, yakni melawan China dan Jepang, yang sudah dipastikan lolos ke putaran final. Bagaimana peluang skuad Garuda ke depan? Seperti apa performa timnas di bawah asuhan Patrick Kluivert? Apa saja yang harus dibenahi? Kita akan bincangkan hal ini bersama Manajer Timnas Sepak Bola Indonesia, Sumardji dan Pengamat Sepak Bola, Kesit B. Handoyo. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Situasi di Papua masih memprihatinkan karena warga sipil terus menjadi korban kekerasan. Jumat, 21 Maret lalu, serangan menargetkan sejumlah guru dan tenaga kesehatan (nakes). Menurut Kepala Pusat Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Candra Kurniawan sebanyak enam guru tewas dalam serangan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo. Ini bukan kali pertama serangan menyasar tenaga pendidik dan medis lantaran mereka dianggap sebagai agen intelijen alias mata-mata pemerintah. Pada Mei 2020, dua nakes ditembak di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah saat hendak mengantar obat-obatan untuk menangani Covid-19. Setahun kemudian, dua guru di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah juga tewas ditembak. Berikutnya, pada Oktober 2023, lima nakes Puskesmas Distrik Amuma diserang saat mengatasi bencana kelaparan. Mengapa penyerangan terhadap warga sipil di Papua terus berulang? Bagaimana perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan seperti guru dan nakes di Papua? Apakah mungkin kekerasan di tanah Papua diakhiri? Bagaimana strateginya? Kita akan bincangkan hal ini bersama Kepala Komnas HAM RI Perwakilan di Tanah Papua, Frits Ramandey juga Pembela HAM Papua dan Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan Dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem.…
 
Ancaman kekerasan masih membayangi jurnalis ketika menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Yang teranyar, kantor Tempo diteror dengan kiriman kepala babi dan bangkai tikus. Salah satu jurnalisnya, FCR juga menjadi korban doxxing. Identitasnya disebarkan ke media sosial. Di Bandung, jurnalis Kompas, FRS, dianiaya saat meliput demonstrasi penolakan RUU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat pekan lalu. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024. Yang terbanyak adalah kasus kekerasan fisik dengan 20 kasus. Bentuk kekerasan lain berupa teror atau intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, serangan digital, penuntutan hukum, kekerasan berbasis gender, perusakan alat liputan, hingga pembunuhan. Sedangkan pelaku kekerasan didominasi oleh polisi dengan 19 kasus. Pelaku lain meliputi anggota TNI, organisasi masyarakat, orang tak dikenal, aparat pemerintah, sampai perusahaan. Kasus-kasus tersebut jarang diusut sampai tuntas, sehingga minim efek jera. Padahal, pers, sebagai salah satu pilar demokrasi, butuh jaminan keamanan karena bekerja untuk kepentingan publik. Di kasus terbaru yakni teror terhadap Tempo, banyak muncul kecaman, tak terkecuali dari pejabat pemerintah dan DPR. Namun, belum tampak tindak lanjut berarti yang mengarah pada penanganan serius. Bagaimana mendesak aparat hukum mengusut dan mengadili pelaku teror? Bagaimana menuntut komitmen negara untuk melindungi pers dan jurnalis? Kita bincangkan bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida, serta Musisi dan Mantan Jurnalis Tempo Ananda Badudu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Meski digempur kritik publik, DPR tetap tancap gas mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang pada Kamis (20/03). Penolakan gencar disuarakan lewat unjuk rasa oleh kalangan mahasiswa, aktivis kemanusiaan, hingga masyarakat sipil. Massa tumpah ruah ke jalanan di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar. Sementara, di dunia maya #TolakRevisiUUTNI, #TolakDwifungsiABRI, hingga #PeringatanDarurat kembali memuncaki trending topic. Ada 3 pasal dalam perubahan UU TNI yang kontroversial yaitu pasal tentang tambahan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), pasal penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi TNI aktif dari menjadi 14, dan pasal terkait perpanjangan batas usia pensiun prajurit. Langkah apa yang bakal diambil masyarakat sipil menyikapi pengesahan UU TNI? Bagaimana dampak UU tersebut pada wajah demokrasi? Apakah berarti supremasi militer bakal menguat? Kita akan bincangkan hal ini bersama Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI Periode 2016-2022, Agus Widjojo dan Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Penghentian sementara atau trading halt saat IHSG rontok hingga 7 persen pada Selasa, 18 Maret lalu mengagetkan publik. Pasalnya, berkaca dari sejarah, tindakan ini hanya dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) di momen-momen krusial, yakni saat krisis moneter 1998, krisis 2008, dan pandemi Covid-19. Bergantian, para pejabat mulai dari pemerintah hingga DPR menyambangi BEI untuk meredakan gejolak pasar, dan memberikan pernyataan bernada menenangkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merilis aturan membolehkan emiten membeli kembali saham mereka (buyback) tanpa harus Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), demi memulihkan IHSG. Bursa pada Rabu, 19 Maret 2025 atau sehari setelah trading halt, memang ditutup menghijau, naik 1,42 persen. Goncangan kali ini, oleh banyak kalangan dianggap sebagai sinyal merosotnya kepercayaan pasar. Selain karena terimbas kebijakan Presiden AS Donald Trump, situasi di dalam negeri juga dinilai memperburuk. Di antaranya, keraguan terhadap proyek Danantara, kinerja jeblok APBN di awal tahun, isu mundur Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga polemik pengesahan RUU TNI. Gejolak di masyarakat berpotensi terus menguat dan membesar karena DPR berencana mengesahkan RUU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025. Masyarakat sipil dan mahasiswa bakal turun ke jalan, menggelar aksi menolak pengesahan. Apakah nasib RUU TNI ini akan menentukan kondisi pasar? Bagaimana dampaknya jika IHSG terus anjlok ke situasi ekonomi dan masyarakat bawah? Apa saja langkah cepat yang harus diambil pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait? Bagaimana strategi investor menyikapi pasar yang tidak stabil? Kita bincangkan bersama Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Dipo Satria Ramli dan Co-founder Pasardana, Dr. Hans Kwee. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Tiap jelang Lebaran, para pengusaha sering atau bahkan selalu kedatangan tamu, mengaku dari ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Pekan ini, viral unggahan di media sosial, soal surat dari tiga ormas minta jatah THR ke sejumlah pemilik usaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dalihnya, demi menjaga keamanan jelang Lebaran. Dalam unggahan tersebut, terungkap bahwa kondisi itu sudah terjadi dua tahun berturut-turut. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengakui praktik ormas minta jatah THR sudah berlangsung lama. Pelakunya pun tak hanya ormas, tetapi juga aparat. Kondisi ini sangat meresahkan dan memberatkan pengusaha di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Fenomena ormas minta jatah THR terus berulang, meski selalu berulang juga janji penindakan tegas dari aparat. Polisi senantiasa mengimbau pengusaha berani melapor. Apakah banyak pengusaha yang mengadukan ormas yang meresahkan? Bagaimana pengusaha menyikapi ormas-ormas yang meminta THR? Apa dampaknya? Mengapa praktik ini terus berulang? Bisakah disetop? Kita bincangkan bersama Ketua Umum AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny dan Kriminolog FISIP UI, Adrianus Meliala. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Pengusaha angkutan barang dan supir truk mengancam bakal mogok besar-besaran pada 20 dan 21 Maret 2025. Aksi ini untuk memprotes pembatasan pengoperasian angkutan barang di masa mudik Lebaran. Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah instansi di antaranya, Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian PU ini merugikan pelaku usaha. Pasalnya, durasi pembatasan dinilai terlalu lama, yakni 16 hari, mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini dikecualikan bagi angkutan sejumlah barang, antara lain BBM/BBG, hantaran uang, ternak, keperluan bencana alam, hingga kebutuhan pokok seperti beras, gula, daging, dll. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beralasan durasi pembatasan ditambah karena adanya kebijakan bekerja dari mana saja atau Work Form Anywhere (WFA) bagi ASN. Ia mengaku siap berdialog tentang insentif bagi para pelaku usaha yang terdampak aturan. Bagaimana respons para pengusaha angkutan barang? Apakah bakal tetap mogok besar-besaran? Kerugian apa saja yang harus ditanggung pengusaha jika pembatasan diberlakukan? Apakah upaya pembatasan ini bakal efektif mengurangi kepadatan dan menjamin keselamatan selama mudik? Kita bincangkan bersama Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Rahardjo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, dan Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
DPR kian kencang dikritik karena ngotot melanjutkan pembahasan RUU TNI, terkesan terburu-buru dan tertutup. Gelagat ini tercium karena rapat Panitia Kerja RUU TNI pada Jumat lalu, digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. Rapat di hotel mewah juga disoal sebab tidak sejalan dengan efisiensi anggaran. Salah satu poin bahasan yang berkembang dalam rapat adalah jumlah kementerian/lembaga yang bisa diisi TNI aktif, bakal bertambah dari 10 menjadi 16. Gelagat wakil rakyat yang tidak transparan dan minim pelibatan publik ini mengundang respons keras dari masyarakat sipil. Sejumlah aktivis KontraS menggeruduk ruang rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont. Aksi ini berujung pelaporan ke polisi oleh satpam hotel berinisial RYR. Selain itu, kantor KontraS juga didatangi orang tak dikenal. Apakah pemolisian aktivis KontraS bentuk kriminalisasi? Mengapa RUU TNI terus menuai penolakan?Apa dampak yang paling kentara jika pasal-pasal kontroversial lolos diketok? Kita bincangkan bersama Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Muradi dan Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
 
Loading …

Добро пожаловать в Player FM!

Player FM сканирует Интернет в поисках высококачественных подкастов, чтобы вы могли наслаждаться ими прямо сейчас. Это лучшее приложение для подкастов, которое работает на Android, iPhone и веб-странице. Зарегистрируйтесь, чтобы синхронизировать подписки на разных устройствах.

 

icon Daily Deals
icon Daily Deals
icon Daily Deals

Краткое руководство

Слушайте это шоу, пока исследуете
Прослушать