Prank Tukin Dosen ASN dan Problem Kesejahteraan Pekerja Kampus
Manage episode 461543345 series 3152218
Awal 2025, dosen-dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mestinya bisa menikmati tunjangan kinerja atau tukin. Pasalnya, ketentuan tukin sudah dimuat dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 dan Keputusan Mendikbudristek Tahun 2024, di era Menteri Nadiem Makarim.
Namun, para dosen ASN seperti di-prank karena janji tukin cair di Januari 2025 itu batal, karena kepemimpinan berganti. Pada 3 Januari 2025, Plt Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang menyebut anggaran untuk tukin, tidak ada.
Situasi ini menambah panjang daftar persoalan kesejahteraan dosen dan pekerja kampus. Tak sedikit dari mereka yang harus mencari tambahan penghasilan agar bisa hidup layak. Di sisi lain, para dosen dituntut profesional, dengan tambahan beban yang kian menumpuk.
Seperti apa potret realita kehidupan para dosen ASN Kemendiktisaintek? Apa saja dampak yang muncul jika tukin tak kunjung cair? Apakah problem kesejahteraan hanya dialami dosen ASN?
Kita bincangkan bersama Fatimah, Koordinator Pejuang Tunjangan Kinerja (Tukin) sekaligus Dosen di Politeknik Negeri Tanah Laut Kalimantan Selatan dan Kanti Pertiwi, Anggota Departemen Litbang Serikat Pekerja Kampus (SPK) sekaligus Dosen dan Peneliti Kajian Organisasi di Departemen Manajemen FEB UI.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1367 эпизодов